Kyai Petir adalah sebutan seorang kyai yang dipandang pandai oleh masyarakat di bidang agama sebagai juru dakwah, tetapi salah faham dalam menjelaskan tentang kejadian petir. Petir dianggap oleh sang kyai bukan sebagai peristiwa alam tetapi suara cemeti (pecut) milik malaikat yang mengejar-ngejar iblis atau setan. Padahal petir atau halilintar merupakan ayat Allah sebagai fenomena alam yang biasanya muncul pada musim hujan di mana di langit muncul kilatan cahaya sesaat yang menyilaukan yang beberapa saat kemudian disusul dengan suara menggelegar (bahasa jawanya disebut suara bledek).
Kesalahan sang Kyai Petir bukan terletak pada semangat dakwahnya dan cara menjelaskannya, karena memang barangkali mendapatkan ilmu dari gurunya juga demikian. Tetapi sang kyai seharusnya tahu bahwa “al-haqqu mirrobbikum” kebenaran itu datang dari Tuhannya, dan semua keterangan agama islam itu hanya bisa didakwahkan secara tepat dari ayat-ayatNya. Pada prinsipnya siapapun tidak akan tersesat dalam kepentingan agamanya bila berpegang teguh pada sumbernya, yaitu Al-Quran dan Sunnah Rasul.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an “ Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya”. ( QS Al Isra : 36).
Allah melarang seseorang mengikuti sesuatu yang tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, artinya islam melarang cara berfikir khurafat yaitu membenarkan khayalan dan kebatilan, mendengarkan serta mengikuti apa saja yang dikatakan orang. Tetapi dalam beragama seorang muslim dituntut berfikir secara logis berdasarkan dalil, argumentasi, dan analisis-sintesis dengan menggunakan indra terpenting sebaik-baiknya secara ikhlas beribadah kepada Allah.
Pendengaran digunakan untuk mentransfer ilmu dari orang lain. Penglihatan dimaksimalkan untuk melakukan pengamatan dan penelitian. Hati atau akal dipakai untuk berfikir dan memproses data yang terpilih dan akurat sehingga menghasilkan suatu kesimpulan.
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mengamalkan amalan yang tidak ada syariatnya dari kami maka amalan tersebut ditolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Imam Malik berkata: “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan kitab dan sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan sunnah, tinggalkanlah”. (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32).
No comments:
Post a Comment