Friday, August 1, 2008

Kyai Petir

Oleh: M.Rum Budi S.

Kyai Petir adalah sebutan seorang kyai yang dipandang pandai oleh masyarakat di bidang agama sebagai juru dakwah, tetapi salah faham dalam menjelaskan tentang kejadian petir. Petir dianggap oleh sang kyai bukan sebagai peristiwa alam tetapi suara cemeti (pecut) milik malaikat yang mengejar-ngejar iblis atau setan. Padahal petir atau halilintar merupakan ayat Allah sebagai fenomena alam yang biasanya muncul pada musim hujan di mana di langit muncul kilatan cahaya sesaat yang menyilaukan yang beberapa saat kemudian disusul dengan suara menggelegar (bahasa jawanya disebut suara bledek). 

Kesalahan sang Kyai Petir bukan terletak pada semangat dakwahnya dan cara menjelaskannya, karena memang barangkali mendapatkan ilmu dari gurunya juga demikian. Tetapi sang kyai seharusnya tahu bahwa “al-haqqu mirrobbikum” kebenaran itu datang dari Tuhannya, dan semua keterangan agama islam itu hanya bisa didakwahkan secara tepat dari ayat-ayatNya. Pada prinsipnya siapapun tidak akan tersesat dalam kepentingan agamanya bila berpegang teguh pada sumbernya, yaitu Al-Quran dan Sunnah Rasul.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an “ Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya”. ( QS Al Isra : 36).

Allah melarang seseorang mengikuti sesuatu yang tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, artinya islam melarang cara berfikir khurafat yaitu membenarkan khayalan dan kebatilan, mendengarkan serta mengikuti apa saja yang dikatakan orang. Tetapi dalam beragama seorang muslim dituntut berfikir secara logis berdasarkan dalil, argumentasi, dan analisis-sintesis dengan menggunakan indra terpenting sebaik-baiknya secara ikhlas beribadah kepada Allah.

Pendengaran digunakan untuk mentransfer ilmu dari orang lain. Penglihatan dimaksimalkan untuk melakukan pengamatan dan penelitian. Hati atau akal dipakai untuk berfikir dan memproses data yang terpilih dan akurat sehingga menghasilkan suatu kesimpulan. 

Seorang Kyai, Ustad, dan Ajengan atau semua juru dakwah apabila menjelaskan tentang agama islam, maka hujjahnya atau argumentasi dan dalilnya harus mengikuti jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) dan meninggalkan seluruh ajaran yang menyimpang dari ajarannya. Seorang juru dakwah tidak akan terburu-buru dalam meyakini dan mengamalkan suatu ajaran dalam beribadah kepada Allah, baik yang berupa ucapan maupun amalan anggota badan. Akan tetapi dia akan menimbang terlebih dahulu seluruh ucapan dan amalan ibadahnya dengan amalan dan ucapan Rasulullah SAW. Apabila sesuai maka diterima, namun apabila bertentangan maka dia akan menolak, dari manapun datangnya. 

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mengamalkan amalan yang tidak ada syariatnya dari kami maka amalan tersebut ditolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu mengatakan: “Para ulama telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya jalan Rasulullah SAW, tidak boleh baginya untuk meninggalkannya karena ucapan siapapun.” (Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal. 6). 

Imam Malik berkata: “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan kitab dan sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan sunnah, tinggalkanlah”. (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32).

Imam Ahmad berkata: “Janganlah engkau mengikuti aku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302).




No comments: