Sunday, December 20, 2009

Umat Islam Harusnya Terdepan Dalam Anti Korupsi

Oleh : M. Rum Budi S
Beberapa upaya telah ditempuh untuk membrantas korupsi , saat ini dilakukan oleh beberapa institusi: Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Lembaga non-pemerintah: Media massa Organisasi massa (mis: ICW). Sesungguhnya bila dibandingkan dengan Era Orde Baru, pada Zaman Reformasi ini pemberantasan korupsi di Indonesia sudah sangat berkembang, namun hingga kini hasilnya belum menunjukkan titik terang, mungkin karena sumber oknum korupsi justru berada di dalam institusi penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan). Hal itu yang membikin pemberantasan korupsi susah diuraikan. Mungkin yang paling tepat pemberantasan korupsi itu dimulai dari diri sendiri.
Tanggal 9 Desember telah ditetapkan sebagai hari anti korupsi se dunia. Sebagai orang muslim harus menanggapi sebagai aksi gerakan moral yang cukup baik untuk memulai mengetuk pada diri sendiri, dan terus menjaga kebenciannya terhadap korupsi. Di dalam diri harus ditanamkan betul-betul bahwa korupsi itu pertanggung jawaban diakherat nanti itu sangat berat, dan dalam hati sorang mukmin harus dipatrikan kebenciannya terhadap korupsi, sebagaimana bencinya bila dicampakkan ke neraka .
Karena korupsi itu akan merusak tatanan akhlak bangsa , maka seharusnya seorang muslim secara terus menerus menasehatkan kepada diri sendiri, kelurga dan bangsa ini untuk berjihad melawan korupsi. Sudah menjadi pemahaman orang banyak bahwa korupsi di Indonesia ini sudah menjadi penyakit kronis. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah. Karena korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik, sehingga masyarakat Indonesia (mungkin termasuk orang muslim) menganggap bahwa korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dengan demikian mata hati bangsa ini seolah-olah buta karena tidak bisa membedakan korupsi itu benar atau salah, padahal umat Islam hampir 88% dari penduduk di Indonesia, yang seharusnya mengenal betul bahwa korupsi suatu kesalahan besar.
Berdasarkan penilaian Lembaga Dunia, justru Negara yang tidak terkorupsi itu malah Negara Denmark yang menurut catatannya Negara Ateis. Oleh karena itu mengacu pada penilaian Lembaga Dunia itu, maka tidak ada kaitan antara agama seseorang dengan korupsi. Bagaimana dengan Orang Islam yang diciptakan terbaik ditengah-tengah masyarakat dunia, kok masih ada yang melakukan korupsi?. Islam itu bukan identitas lho, tapi Islam itu Din (tuntunan hidup di dunia) yang harus diikuti umatnya. Dengan demikian walaupun ada orang mempunyai identitas islam kalau korupsi berarti belum sempurna memenuhi tuntunan Din islam. Menurut aturannya memeluk Din Islam ini harus kafah, sehingga sebagai umat islam yang kuat dan baik mari memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh dimulai dari diri sendiri mudah-mudahan berpengaruh luas terhadap Bangsa Indonesia yang mayoritas umat islam. Sudah saatnya umat islam menjadi garda paling depan dalam anti korupsi.
Pada jari anti korupsi ini mari kita renungkan kembali ayat –ayat Al-Quran sebagai berikut:



QS 3/ 110. Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
QS 3/104. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.



QS 2/ 208. Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.